SELAMAT BERBELANJA DI AGEN SEMBAKO MURAH

Kamis, 06 Oktober 2016

Pertahankan Sawah Yang Tersisa

Program Swasembada pangan nasional yang digulirkan pemerintah idealnya didukung sarana dan prasarana pertanian, selain meningkatkan penggunaan teknologi pertanian.
Hal itu diungkapkan Ahmad Jazili Musthofa, pemerhati masalah pertanian, beberapa waktu lalu. Jazili ingin menekankan untuk merealisasikan program pemerintah tersebut bukan hanya mengandalkan luas lahan pertanian atau kualitas pupuk yang digunakan petani, tetapi pola tanam yang benar dan teknologi juga amat menentukan keberhasilan petani mengelola lahannya.
Untuk petani pun idealnya memiliki wawasan dan pengetahuan bertani yang memadai. "Para petani harus diberikan penyuluhan secara berkelanjutan, serta dilakukan penanaman padi secara serentak. Sementara itu, serangan hama harus segera dilakukan antisipasi secara dini, agar para petani tidak gagal panen. Sehingga upaya swasembada pangan bisa terealiasi secara optimal," pungkasnya.
Seperti diketahui swasembada sudah menjadi target pemerintah dalam upaya percepatan ketahanan pangan nasional yang sudah dicanangkan beberapa tahun lalu. Karawang sendiri sebagai lumbung padi nasional diharapkan mampu berkiprah sebagai daerah paling dahulu yang merealisasikan ketahanan pangan. Harapan itu dimungkinan karena menyadari kabupaten ini, masih memiliki areal persawahan yang luas walau setiap tahun terus mengalami penyusutan. Untuk bisa menjadi contoh bagi daerah-daerah lain, lanjut Jajuli, yang ketika juga sebagai Ketua Umum DPP Pusat Perhimpunan Organisasi Profesi Mahasiswa Sosial Ekonomi Pertanian Indonesia (Popmasepi) ini, pemerintah karawang harus serius mempertahankan lahan pertaniannya yang masih tersisa terhadap ekspansi industri.
Tidak heran, untuk hal itupun Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana beberapa waktu lalu menegaskan akan membuat Perda tentang Bangunan Vertikal. Bupati melakukan itu sebagai upaya menahan dahsyatnya invansi sektor industri dan perumahaan yang semakin hebat pula mengancam eksistensi lahan teknis di Karawang. Rencana bupati inipun menimbang sampai saat ini Perda Pertanian yang diharapkan bisa melindungi lahan pertanian di Karawang tak kunjung rampung.
"Melalui perda itu nanti kedepannya bisa meminimalisasi alih fungsi lahan pertanian. Sehingga pemanfaatan lahan pertanian untuk keperluan pembangunan gedung perkantoran, hotel maupun perumahan bisa ditekan," tandas bupati.
Kendati begitu, kata Cellica,  pembatasan lahan untuk sektor bisnis atau perumahan hanya dilakukan dibeberapa lokasi yang memang sudah padat seperti wilayah Karawang Barat, Karawang Timur, Telukjambe Barat dan Telukjambe Timur. "Wilayah ini memang sedang tumbuh pesat makanya kita membatasi penggunaan lahannya. Kalau mau membangun vertikal pemerintah akan mendukungnya khususnya untuk properti seperti apartemen atau hotel," katanya. (ari)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar