Program Swasembada pangan nasional yang digulirkan pemerintah idealnya
didukung sarana dan prasarana pertanian, selain meningkatkan penggunaan
teknologi pertanian.
Hal itu diungkapkan Ahmad Jazili Musthofa,
pemerhati masalah pertanian, beberapa waktu lalu. Jazili ingin
menekankan untuk merealisasikan program pemerintah tersebut bukan hanya
mengandalkan luas lahan pertanian atau kualitas pupuk yang digunakan
petani, tetapi pola tanam yang benar dan teknologi juga amat menentukan keberhasilan petani mengelola lahannya.
Untuk petani
pun idealnya memiliki wawasan dan pengetahuan bertani yang memadai.
"Para petani harus diberikan penyuluhan secara berkelanjutan, serta
dilakukan penanaman padi secara serentak. Sementara itu, serangan hama
harus segera dilakukan antisipasi secara dini, agar para petani tidak
gagal panen. Sehingga upaya swasembada pangan bisa terealiasi secara
optimal," pungkasnya.
Seperti diketahui swasembada sudah menjadi
target pemerintah dalam upaya percepatan ketahanan pangan nasional yang
sudah dicanangkan beberapa tahun lalu. Karawang sendiri sebagai lumbung
padi nasional diharapkan mampu berkiprah sebagai daerah paling dahulu
yang merealisasikan ketahanan pangan. Harapan itu dimungkinan karena
menyadari kabupaten ini, masih memiliki areal persawahan yang luas walau
setiap tahun terus mengalami penyusutan. Untuk bisa menjadi contoh bagi
daerah-daerah lain, lanjut Jajuli, yang ketika juga sebagai Ketua Umum
DPP Pusat Perhimpunan Organisasi Profesi Mahasiswa Sosial Ekonomi
Pertanian Indonesia (Popmasepi) ini, pemerintah karawang harus serius
mempertahankan lahan pertaniannya yang masih tersisa terhadap ekspansi
industri.
Tidak heran, untuk hal itupun Bupati Karawang Cellica
Nurrachadiana beberapa waktu lalu menegaskan akan membuat Perda tentang
Bangunan Vertikal. Bupati melakukan itu sebagai upaya menahan dahsyatnya
invansi sektor industri dan perumahaan yang semakin hebat pula
mengancam eksistensi lahan teknis di Karawang. Rencana bupati inipun
menimbang sampai saat ini Perda Pertanian yang diharapkan bisa
melindungi lahan pertanian di Karawang tak kunjung rampung.
"Melalui
perda itu nanti kedepannya bisa meminimalisasi alih fungsi lahan
pertanian. Sehingga pemanfaatan lahan pertanian untuk keperluan
pembangunan gedung perkantoran, hotel maupun perumahan bisa ditekan,"
tandas bupati.
Kendati begitu, kata Cellica, pembatasan lahan untuk
sektor bisnis atau perumahan hanya dilakukan dibeberapa lokasi yang
memang sudah padat seperti wilayah Karawang Barat, Karawang Timur,
Telukjambe Barat dan Telukjambe Timur. "Wilayah ini memang sedang tumbuh
pesat makanya kita membatasi penggunaan lahannya. Kalau mau membangun
vertikal pemerintah akan mendukungnya khususnya untuk properti seperti
apartemen atau hotel," katanya. (ari)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar